Perencanaan Keuangan
Jika Anda (maaf) mengalami cacat karena kecelakaan, terkena penyakit kritis bahkan meninggal dunia sehingga membutuhkan atau kehilangan uang dalam jumlah besar seketika, apakah keluarga Anda dapat menjalani kehidupan dengan layak? Anak-anak Anda dapat melanjutkan pendidikan dan mendapatkan cita-cita mereka atau kandas?
Jika Anda pengusaha atau pekerja memiliki kegagalan investasi atau kewajiban pengembalian pinjaman saat terjadi kecelakaan, penyakit kritis bahkan meninggal dunia sehingga harus menanggung kerugian atau menyelesaikan kewajiban pinjaman, apakah keluarga Anda dapat melanjutkan kehidupan dengan layak?
Periksa Perencanaan Keuangan Anda:
1. Apakah Anda memiliki dana darurat sebanyak 10 - 12 kali biaya kehidupan bulanan Anda?
2. Apakah Anda berhasil menyisihkan penghasilan sehingga harta/aset Anda minimal sudah sebesar 10 – 12 kali penghasilan terakhir Anda?
3. Apakah Anda telah memiliki harta/aset yang cukup untuk kebutuhan jika Anda mengalami kecelakaan, sakit kritis bahkan meninggal dunia, mengatasi seluruh kerugian dan melunasi seluruh kewajiban pinjaman, masih ada cukup harta/aset untuk kebutuhan kelanjutan hidup isteri dan anak-anak Anda termasuk pendidikan mereka di masa depan?
Tujuan Perencanaan Keuangan:
Mencapai hidup mandiri, sejahtera dan bahagia melalui pengelolaan biaya hidup, perencanaan dan penyiapan dana darurat, dana pendidikan, dana pensiun, dana asuransi, dana bisnis, dana wisata, dana sosial dan kebutuhan lainnya.
Kebutuhan Keuangan:
Akan terus meningkat mulai masa lajang, menikah sampai akhirnya pensiun. Gaji harus dikelola dengan baik karena kebutuhan yang meningkat sedangkan gaji tidak dapat diperoleh seumur hidup (pensiun).
Pengendalian Keuangan secara umum:
1.Penghasilan (+100%): adalah gaji dan pendapatan lainnya.
2.Biaya-biaya (-60%):
a. Biaya Rumah Tangga (-40%): seluruh biaya rumah tangga
b. Biaya Lainnya (-20%): Sekolah Anak dan Transportasi, Pemeliharaan kendaraan, dsb
3.Dana-dana (-40%):
a. Dana Darurat (-15%): dana tersedia untuk keadaan darurat antara lain musibah kecelakaan,
sakit (dokter, rumah sakit, obat, dsb), bencana alam, kerugian usaha, kewajiban pelunasan
hutang, kematian, dsb
b. Dana Pensiun/Hari Tua (-15%): dana tersedia untuk sejak masa sejak pensiun sampai akhir
hayat dan kebutuhan keluarga dimasa depan (pendidikan lanjutan anak, rekreasi, dsb)
c. Dana Sosial dan lain-lain (-10%): dana tersedia untuk bantuan sosial
Kebutuhan Darurat Perawatan Kesehatan:
1. Tabungan:
2. Asuransi Kesehatan:
3. Investasi:
Kebutuhan Darurat Kerugian Usaha/Jatuh Waktu Kewajiban Pelunasan Pinjaman:
1. Asuransi Jiwa:
2. Investasi:
Kebutuhan Pensiun/Hari Tua
1. Asuransi Jiwa:
2. Investasi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar